BPJS Kesehatan Gelar Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Bima
- BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
- Selasa, 18 Juni 2019
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima menggelar Rapat Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Bima, di Ruang Rapat Sekda Kota Bima pada Selasa, 18 Juni 2019.
Rapat dipimpin oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Kepala BKPSDM Kota Bima, Sekretaris Bappeda Kota Bima, Sekretaris Dinas Sosial Kota Bima, Direktur RSUD Kota Bima, Direktur RS dr. Agung, Kepala BPJS Cabang Bima, Perwakilan Klinik Utama Arsyafi Kota Bima, Perwakilan Puskesmas Jatibaru, serta unsur BPJS Cabang Bima.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima dr. K. Hindro Kusumo, M.Si mengungkapkan bahwa implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bima sudah mencapai 97,04%. Dari 146.959 jiwa penduduk Kota Bima, sebanyak 142.602 sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS. Sedangkan sisanya 4.357 yang belum tercakup dalam kepesertaan jaminan kesehatan nasional.
"Kita apresiasi Pemkot Bima sampai dengan per 1 Mei 2019, peserta JKN terus bertambah, sehingga Universal Health Coverage (UHC) sudah diraih", kata Kepala BPJS Cabang Bima.
Namun demikian, agar kepesertaan BPJS mencapai 100 %, Kepala BPJS berharap dukungan stakeholder untuk berperan aktif dan berkomitmen menyukseskan program JKN melalui penyediaan anggaran yang berkontinuitas dan mendorong Badan Usaha yang ada untuk ikut dalam program JKN melalui penertiban peraturan daerah, seperti perwali dan lain sebagainya.
Selain itu, dukungan stakeholder diharapkan pula pada meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, terkait kecukupan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan seperti dokter umum, gigi maupun spesialis, serta mengutamakan patient safety, efektifitas dan efisien melalui penerapan pelayanan prima dan SOP di fasilitas kesehatan.
Menanggapi paparan kepala BPJS Cabang Bima, untuk meningkatkan cakupan warga dalam kepesertaan JKN, Sekda menginstruksikan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan terhadap warga miskin yang belum tercakup dalam jaminan kesehatan nasional dengan pendataan by name by address, "Pendataan warga harus jelas agar tidak ditemukan masalah di kemudian hari", ujar Sekda.
Sedangkan untuk peningkatan mutu dan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan diinstruksikan untuk mengirim tenaga kesehatan, khususnya tenaga dokter untuk studi lanjut serta menyediakan sarana dan prasarana yang layak demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Berharap melalui forum kemitraan ini, akan terwujud kerjasama yang saling menunjang di antara instansi terkait, sehingga bermuara pada peningkatan kualitas dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat", tutup Sekda.